TAMAN Purbakala Waruga Sawangan berada di Desa Sawangan Kabupaten Minahasa Utara. Di tempat ini terdapat 144 waruga yang dipindahkan ke tempat itu pada tahun 1817, setelah pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan larangan pada tahun 1800 agar masyarakat Minahasa tidak lagi melakukan penguburan mayat di dalam Waruga.

Waruga adalah kubur orang Minahasa kuno berupa batu berongga bersegi empat setinggi sekitar 1 meter tempat meletakkan jasad dalam posisi duduk, dan cungkup batu yang menutupinya. Tutup waruga yang tampak begitu berat itu konon dibawa dari tempat pembuatan dengan cara dijinjing atau di panggul di atas kepala.

Satu Waruga biasanya digunakan sebagai batu kubur untuk satu keluarga, sehingga bisa berisi sampai 12 jasad, yang bisa dilihat dari jumlah garis yang ditoreh pada cungkup Waruga. Deretan Waruga di tempat ini bersih dan terawat dengan baik.